Blog ini saya buat untuk memenuhi tugas mata pelajaran ICT di SMA Negeri 8 Tangerang.

Kamis, 17 Mei 2012

Anggota DPR Minta Pemerintah Naikkan Royalti Pertambangan


Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat Taslim meminta pemerintah menaikkan besaran royalti pertambangan yang harus dibayar pelaku usaha sebagai kompensasi atas pengelolaan tambang yang telah diberikan. 
Saat ini besaran royalti pertambangan hanya sekitar 3,5 persen dimana jumlah tersebut jelas tidak sebanding dengan kerusakan akibat aktivitas yang dilakukan di kawasan pertambangan, katanya di Padang, Rabu. 
Ia menilai besaran royalti pertambangan yang hanya 3,5 persen merupakan sebentuk ketidakadilan, karena akibat yang harus ditanggung daerah setempat lebih besar dari manfaat yang diperoleh. 
Dijelaskannya, pada setiap aktivitas pertambangan dapat dipastikan akan terjadi kerusakan jalan akibat angkutan tambang yang sering melebihi kapasitas muatan. 
"Akibatnya daerah setempat jangankan memperoleh keuntungan, memperbaiki jalan yang telah rusak saja tidak mencukupi," kata dia. 
Menurut Taslim, besaran royalti pertambangan yang ideal saat ini berkisar 5-7 persen agar daerah juga memperoleh manfaat dari aktivitas tambang. 
Apalagi mayoritas pengusaha tambang berasal dari luar negeri yang kemudian menggandeng pengusaha lokal untuk melakukan eksplorasi, katanya. 
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis berpendapat, perlu dilakukan perubahan kebijakan tentang pengelolan usaha pertambangan. 
Dalam pembukaan usaha pertambangan selain harus mendapatkan izin daerah, sebaiknya daerah juga diberikan kepemilikan saham minimal 20 persen, kata dia. 
Dengan demikian daerah akan merasakan manfaat dari usaha pertambangan dalam bentuk royalti serta kepemilikan saham.

0 komentar:

Posting Komentar